Selasa, 20 Februari 2018

PEMENANG KUPON KOPI KAPAL API 2019-2020



DIREKTUR UTAMA PT.SANTOS JAYA ABADI


DRS,LUKMAN HAKIM SE.HUB.085"397"250"453





  • Jika seseorang menang lebih dari satu hadiah dalam satu periode pengundian yang sama, maka tiap pemenang hanya akan mendapat satu hadiah terbesar.
  • Penyelenggara berhak membatalkan pemenang apabila tidak terpenuhinya persyaratan yang telah ditentukan. Keputusan penyelenggara bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
  • Pemenang Undian adalah:
  • Warga Negara Indonesia
  • Bertempat tinggal di wilayah Republik Indonesia
  • Kartu identitas diri yang dicantumkan masih berlaku (KTP atau Pasporatau Kartu Pelajar atau SIM)
  • Memenuhi seluruh persyaratan hukum untuk dapat menerima hadiah
PEMENANG UNDIAN, BUKAN MERUPAKAN:
  • Karyawan dari Kapal Api Group
  • Anggota keluarga dari karyawan Kapal Api Group
  • Karyawan dan atau anggota keluarga dari agensi dan atau pihak ketiga lainnya yang menjadi bagian dari penyelenggaraan promosi
Pajak pemenang akan ditanggung sepenuhnya oleh PT Santos Jaya Abadi. Pemenang akan diumumkan melalui media cetak  https://pemenanundiankuponkopikapalapi.blogspot.co.id/
Pemenang akan di sms secara resmi melalui sms pemberitahuan, informasi lebih lanjut dapat menghubungi direktur pt.santos jaya abadi  no.Tlp.
085"397"250"453
Syarat dan ketentuan berlaku
  • Hadiah dapat di antar ke alamat pemenang jika berupa kendaraan
  • Pemenang wajib melapor atau komfirmasih di PT Santos Jaya Abadi no.Tlp.085"397"250"453
  • Batas waktu pengambilan hadiah hanya berlaku selama 2 hari setelah sms sudah di terimah
  • Kendaraan dapat di antar, Setelah pemenang sudah mengurus surat-surat kuasa balik nama STNK dan BPKB kendaraan yang di menangkan
  • Biaya Administrasi balik nama STNK dan BPKB Yang di tanggung oleh PT.SANTOS JAYA ABADI
  • Pembayaran Administrasi STNK dan BPKB dapat di transfer lewat BANK BRI, BANK BNI, BANK BCA.
  • Setelah pemenang sudah menyelesaikan pembayaran Administrasi STNK dan BPKB. harapa bukti pengiriman di simpan, jangan dia buang atau di robek, kerna itu bukti pengiriman tersubut adalah sala satu tanda bukti kuat pemenang dari PT.SANTOS JAYA ABADI

    • Jika seseorang menang lebih dari satu hadiah dalam satu periode pengundian yang sama, maka tiap pemenang hanya akan mendapat satu hadiah terbesar.
    • Penyelenggara berhak membatalkan pemenang apabila tidak terpenuhinya persyaratan yang telah ditentukan. Keputusan penyelenggara bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
    • Pemenang Undian adalah:
    • Warga Negara Indonesia
    • Bertempat tinggal di wilayah Republik Indonesia
    • Kartu identitas diri yang dicantumkan masih berlaku (KTP atau Pasporatau Kartu Pelajar atau SIM)
    • Memenuhi seluruh persyaratan hukum untuk dapat menerima hadiah
    PEMENANG UNDIAN, BUKAN MERUPAN:
    • Karyawan dari Kapal Api Group
    • Anggota keluarga dari karyawan Kapal Api Group
    • Karyawan dan atau anggota keluarga dari agensi dan atau pihak ketiga lainnya yang menjadi bagian dari penyelenggaraan promosi
    Pajak pemenang akan ditanggung sepenuhnya oleh PT Santos Jaya Abadi. Pemenang akan diumumkan melalui media cetak  www.pemenangkuponresmiptsantosjayaabadi.com
    Pemenang akan di sms secara resmi melalui sms pemberitahuan, informasi lebih lanjut dapat menghubungi direktur pt.santos jaya abadi  no.Tlp.085"397"250"453
    Syarat dan ketentuan berlaku
    • Hadiah dapat di antar ke alamat pemenang jika berupa kendaraan
    • Pemenang wajib melapor atau komfirmasih di PT Santos Jaya Abadi no.Tlp.085"397"250"453
    • Batas waktu pengambilan hadiah hanya berlaku selama 2 hari setelah sms sudah di terimah
    • Kendaraan dapat di antar, Setelah pemenang sudah mengurus surat-surat kuasa balik nama STNK dan BPKB kendaraan yang di menangkan
    • Biaya Administrasi balik nama STNK dan BPKB Yang di tanggung oleh PT.SANTOS JAYA ABADI
    • Pembayaran Administrasi STNK dan BPKB dapat di transfer lewat BANK BRI, BANK BNI, BANK BCA.
    • Setelah pemenang sudah menyelesaikan pembayaran Administrasi STNK dan BPKB. harapa bukti pengiriman di simpan, jangan dia buang atau di robek, kerna itu bukti pengiriman tersubut adalah sala satu tanda bukti kuat pemenang dari PT.SANTOS JAYA ABADI
    • DIREKTUR UTAMA PT.SANTOS JAYA ABADI
    •                              
    • DRS,LUKMAN HAKIM SE.HUB.085"397"250"453